Fungsi dan Tujuan Sosialisasi

Fungsi dan Tujuan Sosialisasi Secara umum, sosialisasi bertujuan untuk membentuk kepribadian. Kepribadian terbentuk melalui proses mempelajari pola-pola kebudayaan. Kebudayaan yang dipelajari meliputi nilai-nilai, norma-norma, beserta sanksi-sanksi yang akan diterima bila terjadi penyimpangan. Setelah kepribadian terbentuk, manusia siap menjalankan perannya di dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi umum itu dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang individu dan kepentingan masyarakat.
  • Individu. Dari sisi ini, sosialisasi berfungsi sebagai sarana pengenalan, pengakuan, dan penyesuaian diri terhadap nilai-nilai, norma-norma, dan struktur sosial. Dengan cara begitu, seseorang menjadi warga masyarakat yang baik. Pengertian warga masyarakat yang baik adalah warga yang memenuhi harapan umum warga masyarakat lainnya. Dengan kata lain, dia mampu memenuhi segala kewajiban dan menerima semua haknya sebagai warga masyarakat.
  • Masyarakat. Dari sisi ini, sosialisasi berfungsi sebagai sarana pelestarian, penyebarluasan, dan pewarisan nilai-nilai serta norma-norma sosial. Dengan demikian, nilai dan norma tetap terpelihara dari generasi ke generasi dalam masyarakat yang bersangkutan. Apabila fungsi sosialisasi seperti yang dijelaskan di atas berjalan dengan baik, maka diharapkan dapat memenuhi tujuan sosialisasi berikut: a. Agar setiap orang dapat hidup dengan baik di tengah-tengah masyarakatnya. Seseorang dapat hidup dengan baik di masyarakat apabila menghayati nilai dan norma dalam kehidupan. b. Agar setiap orang dapat menyesuaikan tingkah lakunya dengan harapan masyarakat. Setiap masyarakat memiliki budaya masing-masing. Budaya itu bersifat mengikat para warganya. Oleh karena itu, seorang individu hendaknyadapat menyesuaikan diri dengan budaya itu. c. Agar setiap orang dapat menyadari keberadaannya dalam masyarakat. Warga masyarakat yang menyadari keberadaanya senantiasa mampu berperan aktif dan positif dalam kehidupan sehari-hari. d. Agar setiap orang mampu menjadi anggota masyarakat yang baik. Ciri anggota masyarakat yang baik adalah bahwa dirinya berguna. Berguna bagi dirinya sendiri maupun berguna bagi masyarakat. Dengan demikian, keberadaannya di masyarakat tidak menjadi beban atau pengganggu. e. Agar masyarakat tetap utuh. Keutuhan masyarakat dapat terjadi bila di antara warganya saling berinteraksi dengan baik. Interaksi itu didasari peran masing-masing tanpa menyimpang dari nilai dan norma umum yang berlaku.[is]