Jasa Pembuatan PT Atau Perseroan Terbatas Tahun 2020 di
Jakarta – Sahabat sekalian, pada kesempatan kali ini Ilmu sosial akan share
artikel mengenai jasa pendirian PT Tahun 2020 di jakarta. Menurut undang-undang
RI no.40 tahun 2007: Pasal 1, perseroan terbatas yang selanjutnya disebut
perseroan nantinya adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal,
didirikan berdasarkan perjanjian,melakukan kegiatan usaha dengamn modal dasar
yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi dalam persyaratan yang
ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Organ perseroan adalah rapat unum pemegang saham, dreksi,
dewan komisaris. ( Pasal 1 ayat 2) Perseroan terbuka adalah perseroan publik
atau perseroan yang melakukan penawaran umum saham, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal. (pasal 1 ayat 7). Dalam
pasal 3 ayat 1 disebutkan: pemegang saham perseroan tidaak bertanggung jawab
secara pribadi atas ikatan yang dibuat atas nama perseroan dan tidak
bertanggung jawab atas kerugian perseroan melebihi nilai saham yang dimiliki.
Dalam Pasal 7 ayat 4 disebutkan: Perseroan memperoleh status badan hukum pada
tanggal diterbitkannya Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan.
Pasal 31 Ayat 1:Modal dasar perseroan atas seluruh nilai nominal saham. Pasal
32 Ayat 1: Modal dasar Perseroan paling sedikit Rp. 50.000.000 . Pasal 33 Ayat
1: Paling sedikit 25% dari modal dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 32
harus ditempatkan dan disetorkan penuh. Ayat 2 modal ditempatkan dan disetor
penuh sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dibuktikan dengan bukti penyetoran
yang sah.
Kekuatan
- Saham dapat diperjualkan dengan mudah
- Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang- hutang perusahaan
- Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
Kelemahan
- Biaya sangat mahal karena sudah dianggap sebagai badan hukum
- Kemungkinan pesaing memanfaatkan informasi yang diperoleh lebih terbuka
- Proses pendiriannya membutuhkan wak tu lebih lama dan biaya yang lebih besar dari CV
Syarat Pendirian PT
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pendiri (calon pemegang saham) dan Kartu Keluarga (KK) khusus untuk jabatan Direktur/Direktur Utama.
- Akta Pendirian yang dibuat dihadapan Notaris.
- Keterangan Domisili perusahaan (perusahaan harus berdomisili di daerah perkantoran)
- NPWP (pengurusan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak dimana perusahaan tersebut akan berdomisili).
- Pengajuan permohonan pengesahan pendirian perseroan terbatas melalui Notaris.
- Jangka waktu penyelesaian Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI kurang lebih 2 (dua) minggu setelah data-data domisili dan NPWP diajukan oleh Notaris Yang bersangkutan.
Selengkapnya anda bisa konsultasi pada Jasa Pembuatan PT murah tahun 2020 di jakarta di Bawah ini: