Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan bidang studi sertifikasi

Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan bidang studi sertifikasi - Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S-1/D-IV dengan bidang studi sertifikasi guru sebagai berikut.

Guru Mata Pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK/MAK
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Menengah Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.