Pengertian Masyarakat Multikultural

Pengertian Masyarakat Multikultural Perhatikan baik-baik lingkungan di sekitarmu! Dari sekian banyak anggota masyarakat, dapatkah kamu menemukan beberapa orang yang berbeda suku bangsa atau agama denganmu? Atau perhatikan teman di sekolahmu, apakah kamu menemukan hal yang sama dengan hal di atas? Jika kamu menemukannya, berarti lingkungan sekitarmu dapat disebut sebagai masyarakat multikultural. Lalu, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan masyarakat multikultural itu?
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat di mana di dalamnya terdapat beraneka ragam bentuk budaya yang dapat dilihat dari perbedaan suku bangsa, agama, ras, dan yang lainnya. Masyarakat multikultural ini biasanya juga diartikan sebagai masyarakat majemuk. Negara kita merupakan salah satu contoh dari sekian banyak masyarakat majemuk yang ada di dunia. Negara kita adalah negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik besar maupun kecil. Di samping banyaknya ras dan suku bangsa di Indonesia. Kita juga memiliki ribuan bahasa, kesenian, dan juga system kekerabatan. Tentu saja ini berbanding lurus dengan suku bangsa dan ras. Karena masing-masing dari mereka memiliki aktivitas-aktivitas budaya yang tidak sama. Misalnya bahasa.
Dalam satu etnis saja, mungkin memiliki bahasa yang berbeda. Belum lagi dilihat dari kesenian dan juga system kekerabatannya. Dapatkah kamu bayangkan berapa jumlah suku bangsa yang tinggal di Indonesia, dan berapa kebudayaan yang dapat terbentuk dari pulau-pulau yang tersebar diseluruh Nusantara ini? Sangat sulit, bukan? Yang jelas, dengan banyaknya suku bangsa dan bentuk kebudayaan yang ada di negara kita ini menunjukkan bahwa masyarakat kita adalah masyarakat multikultural atau masyarakat majemuk. Kemajemukan itu harus kita jaga dan pelihara dengan baik dengan berpegang pada semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’. Untuk memahami lebih jauh mengenai pengertian masyarakat multikultural, ada baiknya kamu menyimak pendapat para ahli sosiologi dan antropologi berikut ini.
  • J.S. Furnival. Masyarakat multikultural atau majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih komunitas atau struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya.
  • Nasikun. Masyarakat majemuk atau multikultural adalah suatu masyarakat yang menganut sistem nilai yang berbeda di antara berbagai kesatuan sosial yang menjadi anggotanya, sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, dan bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.
Dari dua pengertian tersebut, tampak lebih jelas mengenai apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural, bukan? Dalam definisinya, Furnival lebih menitikberatkan pada hal yang bersifat materiil saja, atau hal yang tampak dalam struktur masyarakat, sedangkan Nasikun lebih melihat pada sikap yang dikembangkan anggota masyarakat di dalam menanggapi keanekaragaman kelompoknya. Nasikun lebih melihat adanya beberapa sisi negatif dari sikap tersebut, karena satu sama lain merasa dirinya lebih eksklusif (istimewa) dibandingkan dengan kelompok yang lain.[am]