Pengertian dan
Karakteristik Pasar Modal - Pasar modal pada hakikatnya adalah jaringan
tatanan yang memungkinkan pertukaran uang jangka panjang, penambahan financial
assets dan hutang pada saat yang sama, memungkinkan investor untuk mengubah dan
menyesuaikan potofolio investasi (melalui pasar sekunder). Berlangsungnya
fungsi pasar modal (Bruce Llyod, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan
aliran dana jangka panjang dengan “Kriteria pasarnya” secara efisien yang akan
menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan. Pasar modal dapat juga
diartikan suatu pasar yang menjual financial instrument dalam jangka waktu yang
panjang dan lebih beresiko atau kata lainya Suatu perusahaan dalam membiayai
operasi perusahaan membutuhkan modal. Modal tersebut dapat bersumber dari modal
sendiri atau dari eksternal perusahaan. Modal sendiri merupakan modal yang berasal
dari pihak perusahaan baik dari pemilik perusahaan (pemegang saham) maupum laba
yang tidak dibagi (laba ditahan) sedangkan modal eksternal adalah modal yang
berasal dari pinjaman kepada mkreditur.
Perusahaan yang belum go public awalnya saham – saham
perusahaan dimiliki oleh manajer-manajer perusahaan tersebut, sebagian oleh
pegawai kunci dan hanya sejumlah kecil yang dimiliki oleh investor pada saat
perusahaan harus menambah modal akan menentukan car anatara lain hutang atau
menambah jumlah dari kepemilikannya dengan menerbitkan saham baru.
U Tun Wai dan Hugh T. Patrick (Danareksa, 1987) dalam sebuah
makalah IMF menyebutkan 3 Pengertian tentang Pasar Modal sebagai berikut :
Pengertian dan Karakteristik Pasar Modal |
- Definisi secara luas pasar modal adalah kebutuhan sistem keuangan yang teroganisasi, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara di bidang keuangan serta surat-surat berharga jangka panjang dan jangka pendek, primer, dan tidak langsung.
- Definisi dalam arti sedang, pasar modal adalah semua pasar yang terorganisasi dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit (biasanya yang berjangka waktu lebih dari 1 tahun) termasuk saham-saham, obligasi, pinjaman berjangka, hipotek dan tabungan, serta deposito berjangka.
- Definisi secara sempit, pasar modal adalah pasar terorganisasi yang memperdagangkan saham-saham, dan obligasi dengan memakai jasa makelar, komisioner, dan underwriter. Menurut Rusdin (2006) cara untuk menjual saham dalam rangka menambah modal antara lain dengan : 1. Dijual kepada pemegang saham yang sudah ada. 2. Dijual kepada karyawan lewat ESOP (employee stockownership plan) 3. Menambah saham lewat deviden yang tidak dibagi (devidend reinvestment plan).
- Dijual langsung kepada pembeli tunggal (biasanya investor institusi) secara private (private placement).
- Ditawarkan kepada publik (go public).
Jika kepurtusan ditawarkan kepada publik maka perusahaan itu
tidak tertutup lagi dan menjadi perusahaan terbuka (go public). Untuk menjadi
perusahaan terbuka maka harus mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya.
Keuntungan dari going public diantaranya adalah :
- Kemudahan meningkatkan modal di masa yang akan datang. Perusahaan akan melaporkan kepafa publi laporan keuangan secara reguler dan diaudit oleh akuntan publik sehingga investor tidak merasa secara reguler dan diaudit oleh akuntan publik sehingga investor tidak merasa enggan untuk menanamkan modalnya diperusahaan tersebut.
- Meningkatkan likuiditas bagi pemegang saham sehingga akan memudahkan bagi pemegang saham menjual sahamnya di pasar saham.
- Nilai pasar perusahaan diketahui, hal ini berguna untuk alasan – alasan tertentu misalnya jika perusahaan ingin memberikan insentif dalam bentuk opsi saham.
Berdasarkan hal diatas maka perusahaan yang akan go public
harus harus benar – benar mempertimbangkan sebelum melemparsaham perdananya ke
publik. Pasar modal (capital market) adalah suatu pasar dimana dana – dana
jangka panjang dan beresiko (Bodic, Kane Markus, 2006), surat – surat berharga
di capital market lebih bervariasi oleh karena itu dibagi menjadi empat segmen:
- Long term Bond Market
- Equity Market
- Dervative Market for Opton
- Derivative Market for futures
Surat surat berharga tersebut adalah beupa surat – surat
berharga pendapatan tetap (fixed income securities) seperti treasury-bond
(T-bonds), surat berharga agen federal (federal agency securities), municipal bond
(obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan) dan convertible bond
(obligasi yang dapat dikonversi ke saham) dan saham-saham (equidity securities)
seperti saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).
Surat-surat berharga tersebut memiliki jangka waktu jatuh tempo yang lebih dari
satu tahun dan ada juga yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.
Karakteristik pasar
modal adalah :
- Dari sudut pandang para pemakai dana, terdapat berbagai pihak terlibat di dalam kegiatan pasar modal. Dengan adanya dana yang tersedia bagi pihakPasar Modal pihak yang membutuhkannya, maka berbagai instrumen menjembatani antara mereka yang membutuhkan dana dengan para penanam modal (ivestor). Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, permintaan akan dana-danapada umumnya berasal dari 5 kategori pemakai, yaitu perorangan perusahaan, dunia usaha, pemerintah federal, pemerintah negara bagian, dan para peminjam asing. Di Indonesia, kategori tersebut dapat dibagi dalam 3 kelompok, yakni perorangan, pemerintah (dalam Hal ini pemerintah pusat), dan perusahaan (dunia usaha).
- Dari sudut pandang jenis instrumen yang ditawarkan melalui pasar modal, yakni apakah instrumen merupakan utang jangka panjang menengah/panjang atau instrumen modal perusahaan (Equity)
- Dari sudut jatuh temponya instrumen yang diperdagangkan di pasar modal adalah dana-dana jangka menengah (intermediate term fund) dan jangka panjang (long term fund), sedangkan surat-surat berharga yang jatuh temponya kurang dari satu tahun diperdagangkan dalam pasar uang (money market) atau pasar dana-dana jangka pendek (short term market)
- Dari sudut pandang tingkat sentralisasi, ruang lingkup suatu pasar modal ternyata mencakup permasalahan yang cukup luas dan tersebar, suatu fakta yang tidak dapat dihindari adalah dalam suatu negara yang secara geografis cukup luas, adanya pasar modal secara wilayah maupun lokal (regional and local market) sangat diperlukan mengingat menyebarkan kepentingan para pemilik dana dan pemakai dana.
- Dari sudut pandang transaksinya, suatu transaksi pasar modal yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadi dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka (open market) dan tidak langsung.
- Di dalam mekanisme pasar modal dikenal adanya penawaran pada pasar perdana (primary market) dan pasar skunder/bursa (scondary market). Hal tersebut menimbulkan perbedaan antara transaksi pada pasar perdana dengan transaksi pada pasar sekunder atau bursa.
Demikianlah artikel mengenai Pengertian dan Karakteristik Pasar Modal semoga artikel ini
bermanfaat bagi kita semua.[is]